Badan Hukum





Sebuah pintu yang terbuka...

Ibarat memulai   sebuah perjalanan, keberadaan Komunitas Peduli Sungai Ujung Hilir diawali dengan membuka pintu kesadaran warga akan pentingnya kelestarian Sungai Ujung sebagai urat nadi kelestarian lingkungan sekitarnya.
Melalui inisiasi Heru Purnomo pada tahun 2014, masyarakat kemudian melakukan pembersihan sungai terutama yang melewati Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Edukasi pelestarian lingkungan sungai juga mulai disentuh oleh warga dengan mulai mendirikan Bank Sampah, dimana warga disosialisasikan untuk melakukan pemilahan sampah rumah tangga.
Dan di tahun 2015, pemuda sekitar sungai ujung semakin bergairah untuk melakukan kegiatan bersih sungai dan penataan lingkungan.

Berjalan bersama untuk memulai...

Warga kemudian juga memasang banner dan poster sosialisasi kelestarian. Gerakan ini kemudian meluas ke beberapa wilayah lain di daerah aliran Sungai Ujung bagian hilir. 
Hasilnya cukup terlihat, hanya dalam 3 kali gotong royong yang melibatkan warga, perlahan-lahan sungai Ujung bagian hilir mulai terlihat bersih. Bahkan beberapa taman di bantaran sungai mulai terlihat terbangun dengan baik. 
Pergerakan komunitas bersama dengan masyarakat juga di apresiasi oleh kecamatan karena perubahan lingkungan sungai yang drastis dari sangat kotor menjadi bersih dan tertata, Surat Keputusan pun diberikan oleh Camat Wedi kepada Komunitas Peduli Sungai Ujung Hilir.
Dari perjalanan komunitas tersebut, komunitas mendapat apresiasi berupa :

  1. Diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Camat Wedi pada tanggal 14 Januari 2015.
  2. Medapat pengakuan dari Sekolah Sungai Klaten.
  3. Dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika memperigati hari lingkungan hidup pada tanggal 15 juni 2016.