Pandawa,
siapa yang tidak kenal dengan julukan
pahlawan dalam kisah sepanjang masa dalam cerita mahabaratha ini. Pandawa
identik dengan 5 orang saudara yang dianggap memiliki perilaku baik, begitulah
beberapa pendapat sejarah tentang kisah mereka. Jika, menelisik dari indentitas
pandawa yang dilambangkan dengan bilangan 5 dan dicap sebagai lakon baik, maka
komunitas menyusun program peduli sungai yang terdiri dari 5 program untuk
dilaksanakan dalam jangka pendek dan menengah. Kelima program tersebut adalah:
1.
Musyawarah
Musyawarah menjadi program yang
paling awal dilakukan sebagai sarana penggalian masalah, penghimpunana ide,
gagasan dan membuat solusi yang mufakat. Beberapa poin yang menjadi bahasan
pokok dalam musyawarah antara lain adalah:
- Aspirasi masyarakat.
- Konservasi.
- Kegiatan massal.
- Kerjasama pihak lain.
2.
Sosialisasi
Sosialisasi difokuskan pada 3
bidang, yaitu kesehatan, kelestraian sungai dan lingkungan, serta tanggap
darurat bencana. Isu-isu kesehatan, kebersihan lingkungan dan bencana menjadi
bahan yang dianggap mampu menarik animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam
upaya pelestarian sungai, sehingga sosialisasi yang dilakukan juga berfokus
pada ketiganya. Isu kesehatan yang diangkat berkorelasi dengan kebersihan
sungai, khususnya pada jambanisasi.
Jambanisasi merupakan upaya
perbaikan sanitasi agar menjadi lebih baik, karena beberapa tahun sebelumnya
masih banyak warga yang melakukan pembuangan hajat, sampah dan limbah ke
sungai, sehingga perlu dilakukan penyadaran terkait dampak yang terjadi
setelahnya.
Menjaga kelestarian sungai dan
lingkungan dikenalkan kepada masyarakat melalui pemasangan poster-poster yang
berisi tentang kampanye lingkungan di sepanjang aliran sungai. Upaya ini
dianggap efektif, karena di samping sepanjang aliran sungai sungai terdapat
jalan-jalan desa yang dilewati oleh warga setiap hari, hal tersebut secara
tidak langsung memengaruhi masyarakat untuk bertindak.
Sosialisasi ketiga adalah tanggap
darurat bencana. Bencana yang sering terjadi adalah banjir dan tanah longsor,
yang disebabkan oleh kehadiran sungai ujung yang mengalir di jantung desa.
Sosialisasi tanggap bencana alam, selain dilakukan oleh pihak Komunitas Peduli
Sungai (KPS) Ujung Hilir juga dibantu oleh komunitas-komunitas terkait yang
memberikan informasi mengenai pencegahan dan penanggulangan bencana. Jika
sosialisasi sudah berjalan dengan baik, maka dilanjut dengan program gotong
royong.
3.
Gotong royong
Gotong royong merupakan program
ketiga, yang menjadi bentuk pengimplementasian kedua program sebelumnya. Gotong
royong dilaksanakan oleh masyarakat dan KPS Ujung Hilir yang sementara mencakup
3 kegiatan, yaitu bersih sungai dan lingkungan, penataan lingkungan sungai,
serta pembuatan taman sekitar sungai. Kegiatan bersih sungai dan lingkungan
biasanya dilakukan di daerah-daerah yang menjadi tempat pembuangan sampah,
yaitu sepanjang aliran sungai dan atau tanggul-tanggul. Pembersihan tidak hanya
dilakukan pada pinggiran sungainya saja, melainkan juga di dalam sungai.
Seluruh warga dan anggota komunitas diterjunkan langsung untuk membersihkan
aliran sungai dari sampah. Tidak cukup dengan membersihkan sungai dan
lingkungannya, gotong royong yang dilakukan juga berlanjut dalam hal penataan
lingkungan sungai.
4.
Pelatihan
Pelatihan diberikan kepada
masyarakat sementara berfokus pada 3 hal, yaitu bank sampah, pengurangan resiko
bencana dan pemberdayaan ekonomi kreatif. Sampah sejauh ini masih menjadi
ancaman bagi lingkungan, oleh karena itu perlu adanya pembekalan bagi warga dan
anggota komunitas untuk menanggulangi permasalahan sampah.
Pelatihan mengenai bank sampah,
komunitas bekerjasama dengan pihak pengelola bank sampah desa, yang sekarang
menjadi TPST3R (Tempat Pembuangan Sampah Teknik Reduce, Reuse dan Recycle).
TPST3R merupakan hasil penggabungan dari konsep bank sampah pada umumnya dengan
3R.
Pelatihan yang diberikan adalah
terkait pengolahan dan pengelolaan sampah, mengubah sampah menjadi sesuatu yang
berdaya guna atau bahkan berdaya jual. Melalui kegiatan pengelolaan dan
pengolahan sampah, secara berkesinambungan pemberdayaan ekonomi kreatif pun
dapat dilakukan.
Ekonomi kreatif yang diterapkan di
desa Pandes dalam topik ini adalah ekonomi kreatif berbasis sampah.
Sampah-sampah yang sebelumnya adalah gunungan menjijikkan menjadi tumpukan
kerajinan menguntungkan. Warga diberi pelatihan untuk membuat kerajinan tangan
dari sampah, kemudian kerajinan tersebut dipasarkan, sehingga warga mampu
membangun perekonomian desa. Selain untuk pelatihan bank sampah, pelatihan lain
yang tidak kalah penting adalah pengurangan resiko bencana. Daerah tepian
sungai cenderung rentan terhadap bencana alam, karena potensi terjadinya abrasi
dan perluapan air cukup besar. Tahun 2015 dan 2016 pernah terjadi banjir akibat
meluapnya air sungai di daerah dekat jembatan merah, warga dengan sigap membuat
tanggul sederhana, dari kejadian tersebut masyarakat mulai digerakkan untuk
melakukan upaya preventif berupa pengelolaan lingkungan sungai.
Pelatihan pengurangan resiko bencana
dilakukan dengan memberikan edukasi kepada warga tentang cara-cara efektif yang
mampu mengurangi potensi bencana, seperti pembuatan tanggul di tepi sungai yang
tanahnya kosong atau gundul, tebang pilih pada pohon-pohon yang sudah tua dan
berpotensi menyebabkan longsor, dsb. Pelatihan yang diberikan tidak hanya dalam
segi teknis, tapi juga dalam segi teori.
5.
Penertiban
Bagian terakhir dan sekaligus
menjadi pelengkap dari keempat program sebelumnya, yaitu penertiban. Semua
program yang dicanangkan tidak bisa berjalan dengan baik dan konsisten tanpa
adanya penertiban. Penertiban yang dilakukan oleh KPS dan pemerintah desa Pandes
adalah berupa pembuatan peraturan desa dan deklarasi kesepakatan. Peraturan
desa yang dibuat berisi tentang larangan membuang sampah dan limbah di sungai
beserta sanksinya, larangan perusakan lingkungan beserta sanksinya dan beberapa
peraturan yang mendukung kegiatan pelestarian daerah aliran sungai (DAS) sungai
ujung hilir. Selain peraturan, dibuat pula deklarasi kesepakatan yang dilakukan
antara KPS Ujung Hilir dengan warga, pemerintah desa Pandes dan kelompok
penggiat sosial sungai, yaitu Srikandi Sungai.
Deklarasi yang pernah dilakukan
terjadi pada tahun 2016, tepatnya 21 Agustus 2016 yaitu tentang “Pandes Desa
ODF (Open Defecation Free) atau Bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan)”.Deklarasi tersebut dibuat bertujuan untuk mendukung upaya jambanisasi
yang sedang digalakkan oleh KPS Ujung Hilir dan Pemerintah Desa Pandes.
Deklarasi kedua dilakukan pada 16 Mei 2017, yaitu tentang “Masyarakat Peduli
Sungai Ujung Wedi Menuju Sungai Ujung Rahayu”. Tujuannya adalah untuk mengikat
warga, kelompok penggiat lingkungan sungai dan pemerintah dalam upaya membangun
sungai ujung hilir Wedi sebagai sungai percontohan yang bersih, sehat dan lestari.
EmoticonEmoticon