Pandowo

  
Pandawa, siapa yang tidak kenal dengan julukan pahlawan dalam kisah sepanjang masa dalam cerita mahabaratha ini. Pandawa identik dengan 5 orang saudara yang dianggap memiliki perilaku baik, begitulah beberapa pendapat sejarah tentang kisah mereka. Jika, menelisik dari indentitas pandawa yang dilambangkan dengan bilangan 5 dan dicap sebagai lakon baik, maka komunitas menyusun program peduli sungai yang terdiri dari 5 program untuk dilaksanakan dalam jangka pendek dan menengah. Kelima program tersebut adalah:

1.                  Musyawarah

Musyawarah menjadi program yang paling awal dilakukan sebagai sarana penggalian masalah, penghimpunana ide, gagasan dan membuat solusi yang mufakat. Beberapa poin yang menjadi bahasan pokok dalam musyawarah antara lain adalah:

  1. Aspirasi masyarakat.
  2.   Konservasi.
  3.    Kegiatan massal.
  4.  Kerjasama pihak lain.


2.                  Sosialisasi

Sosialisasi difokuskan pada 3 bidang, yaitu kesehatan, kelestraian sungai dan lingkungan, serta tanggap darurat bencana. Isu-isu kesehatan, kebersihan lingkungan dan bencana menjadi bahan yang dianggap mampu menarik animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian sungai, sehingga sosialisasi yang dilakukan juga berfokus pada ketiganya. Isu kesehatan yang diangkat berkorelasi dengan kebersihan sungai, khususnya pada jambanisasi.
Jambanisasi merupakan upaya perbaikan sanitasi agar menjadi lebih baik, karena beberapa tahun sebelumnya masih banyak warga yang melakukan pembuangan hajat, sampah dan limbah ke sungai, sehingga perlu dilakukan penyadaran terkait dampak yang terjadi setelahnya.

Menjaga kelestarian sungai dan lingkungan dikenalkan kepada masyarakat melalui pemasangan poster-poster yang berisi tentang kampanye lingkungan di sepanjang aliran sungai. Upaya ini dianggap efektif, karena di samping sepanjang aliran sungai sungai terdapat jalan-jalan desa yang dilewati oleh warga setiap hari, hal tersebut secara tidak langsung memengaruhi masyarakat untuk bertindak.

Sosialisasi ketiga adalah tanggap darurat bencana. Bencana yang sering terjadi adalah banjir dan tanah longsor, yang disebabkan oleh kehadiran sungai ujung yang mengalir di jantung desa. Sosialisasi tanggap bencana alam, selain dilakukan oleh pihak Komunitas Peduli Sungai (KPS) Ujung Hilir juga dibantu oleh komunitas-komunitas terkait yang memberikan informasi mengenai pencegahan dan penanggulangan bencana. Jika sosialisasi sudah berjalan dengan baik, maka dilanjut dengan program gotong royong.



3.                  Gotong royong

Gotong royong merupakan program ketiga, yang menjadi bentuk pengimplementasian kedua program sebelumnya. Gotong royong dilaksanakan oleh masyarakat dan KPS Ujung Hilir yang sementara mencakup 3 kegiatan, yaitu bersih sungai dan lingkungan, penataan lingkungan sungai, serta pembuatan taman sekitar sungai. Kegiatan bersih sungai dan lingkungan biasanya dilakukan di daerah-daerah yang menjadi tempat pembuangan sampah, yaitu sepanjang aliran sungai dan atau tanggul-tanggul. Pembersihan tidak hanya dilakukan pada pinggiran sungainya saja, melainkan juga di dalam sungai. Seluruh warga dan anggota komunitas diterjunkan langsung untuk membersihkan aliran sungai dari sampah. Tidak cukup dengan membersihkan sungai dan lingkungannya, gotong royong yang dilakukan juga berlanjut dalam hal penataan lingkungan sungai.



4.                  Pelatihan

Pelatihan diberikan kepada masyarakat sementara berfokus pada 3 hal, yaitu bank sampah, pengurangan resiko bencana dan pemberdayaan ekonomi kreatif. Sampah sejauh ini masih menjadi ancaman bagi lingkungan, oleh karena itu perlu adanya pembekalan bagi warga dan anggota komunitas untuk menanggulangi permasalahan sampah.
Pelatihan mengenai bank sampah, komunitas bekerjasama dengan pihak pengelola bank sampah desa, yang sekarang menjadi TPST3R (Tempat Pembuangan Sampah Teknik Reduce, Reuse dan Recycle). TPST3R merupakan hasil penggabungan dari konsep bank sampah pada umumnya dengan 3R.
Pelatihan yang diberikan adalah terkait pengolahan dan pengelolaan sampah, mengubah sampah menjadi sesuatu yang berdaya guna atau bahkan berdaya jual. Melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah, secara berkesinambungan pemberdayaan ekonomi kreatif pun dapat dilakukan.
Ekonomi kreatif yang diterapkan di desa Pandes dalam topik ini adalah ekonomi kreatif berbasis sampah. Sampah-sampah yang sebelumnya adalah gunungan menjijikkan menjadi tumpukan kerajinan menguntungkan. Warga diberi pelatihan untuk membuat kerajinan tangan dari sampah, kemudian kerajinan tersebut dipasarkan, sehingga warga mampu membangun perekonomian desa. Selain untuk pelatihan bank sampah, pelatihan lain yang tidak kalah penting adalah pengurangan resiko bencana. Daerah tepian sungai cenderung rentan terhadap bencana alam, karena potensi terjadinya abrasi dan perluapan air cukup besar. Tahun 2015 dan 2016 pernah terjadi banjir akibat meluapnya air sungai di daerah dekat jembatan merah, warga dengan sigap membuat tanggul sederhana, dari kejadian tersebut masyarakat mulai digerakkan untuk melakukan upaya preventif berupa pengelolaan lingkungan sungai.
Pelatihan pengurangan resiko bencana dilakukan dengan memberikan edukasi kepada warga tentang cara-cara efektif yang mampu mengurangi potensi bencana, seperti pembuatan tanggul di tepi sungai yang tanahnya kosong atau gundul, tebang pilih pada pohon-pohon yang sudah tua dan berpotensi menyebabkan longsor, dsb. Pelatihan yang diberikan tidak hanya dalam segi teknis, tapi juga dalam segi teori.



5.                  Penertiban

Bagian terakhir dan sekaligus menjadi pelengkap dari keempat program sebelumnya, yaitu penertiban. Semua program yang dicanangkan tidak bisa berjalan dengan baik dan konsisten tanpa adanya penertiban. Penertiban yang dilakukan oleh KPS dan pemerintah desa Pandes adalah berupa pembuatan peraturan desa dan deklarasi kesepakatan. Peraturan desa yang dibuat berisi tentang larangan membuang sampah dan limbah di sungai beserta sanksinya, larangan perusakan lingkungan beserta sanksinya dan beberapa peraturan yang mendukung kegiatan pelestarian daerah aliran sungai (DAS) sungai ujung hilir. Selain peraturan, dibuat pula deklarasi kesepakatan yang dilakukan antara KPS Ujung Hilir dengan warga, pemerintah desa Pandes dan kelompok penggiat sosial sungai, yaitu Srikandi Sungai.
Deklarasi yang pernah dilakukan terjadi pada tahun 2016, tepatnya 21 Agustus 2016 yaitu tentang “Pandes Desa ODF (Open Defecation Free) atau Bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan)”.Deklarasi tersebut dibuat bertujuan untuk mendukung upaya jambanisasi yang sedang digalakkan oleh KPS Ujung Hilir dan Pemerintah Desa Pandes. Deklarasi kedua dilakukan pada 16 Mei 2017, yaitu tentang “Masyarakat Peduli Sungai Ujung Wedi Menuju Sungai Ujung Rahayu”. Tujuannya adalah untuk mengikat warga, kelompok penggiat lingkungan sungai dan pemerintah dalam upaya membangun sungai ujung hilir Wedi sebagai sungai percontohan yang bersih, sehat dan lestari.